Struktur Organisasi


Struktur Organisasi BPBD Kabupaten Sragen terdiri atas :
1. Kepala
2. Unsur Pengarah
3. Unsur Pelaksana
    a. Kepala Pelaksana
    b. Sekretariat unsur Pelaksana
    c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan
    d. Seksi Kedaruratan dan Logistik
    e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    f. Kelompok Jabatan Fungsional


Dilihat: 2073

Peringatan Dini

Pantau info Covid-19 di situs resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.


STOP sebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan!

Informasi

Hubungi Kami

(0271) 891433

BPBD (0271) 891433

PEMADAM (0271) 891113

POLRES (0271) 891510

SATPOL PP (0271) 892970

PMI (0271) 890119

PSC 119

bpbd@sragenkab.go.id

Jl. Veteran No. 23 Sragen


Copyright © BPBD Kab. Sragen 2016