Sarasehan


2018-09-06 14:57:38, 556

Oleh: Administrator BPBD

Malam Kolaborasi bersama Relawan se Kab. Sragen..dalam Sarasehan & Wedangan Bareng ditemani alunan musik yang syahdu. Memupuk persaudaraan..sinergitas dalam segitiga biru. Dalam pertemuan ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sragen, Bp. Sugeng Priyono, S.H. menyampaikan Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Secara garis besar disampaikan beberapa point Kecakapan/keterampilan khusus yang perlu dimiliki Relawan. Perlu dilakukan Pendataan dan Pencatatan Potensi Relawan di Kabupaten Sragen, pendataan relawan ini dilaksanakan oleh masing-masing organisasi induk relawan dan selanjutnya dikoordinasikan ke BPBD. Harapannya...Semoga semakin Kompak, semakin Tanggap..semakin Tangkas dan semakin Tangguh dalam Penanggulangan Bencana khususnya di Bumi Sukowati.

Salam Tangguh Salam Kemanusiaan!
#Repost 040918


Berita Terkait


Peringatan Dini

Pantau info Covid-19 di situs resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.


STOP sebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan!

Informasi

Hubungi Kami

(0271) 891433

BPBD (0271) 891433

PEMADAM (0271) 891113

POLRES (0271) 891510

SATPOL PP (0271) 892970

PMI (0271) 890119

PSC 119

bpbd@sragenkab.go.id

Jl. Veteran No. 23 Sragen


Copyright © BPBD Kab. Sragen 2016