Visi tersebut mengandung makna sebagai berikut : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sragen sebagai Instansi Pemerintah yang menangani permasalahan kebencanaan dan mengurangi resiko bencana dengan mengedepankan kebersamaan semua stekholder terkait untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana serta menjamin pemenuhan hak masyarakat
yang terkena bencana secara adil, merata dan mandiri.
MISI :
1. Mewujudkan masyarakat yang aman dengan melindungi masyarakat dari ancaman bencana melalui pengurangan resiko.
2. Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai pusat data dan informasi masalah
kebencanaan, dengan membangun sistem penanggulangan bencana yang handal.
3. Peningkatan kemampuan dalam Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinir, dan menyeluruh.