2023-06-19 01:02:29, 305
Oleh: Administrator BPBD
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sragen berhasil mengevakuasi ular jenis Phyton di Dukuh Sribit, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo pada Jumat, 16 Juni 2023 sekitar pukul 09.40 WIB.
Berawal dari laporan warga yang sedang mencari pakan untuk hewan ternaknya, seorang warga terkejut melihat ular di semak-semak kemudian melapor kepada petugas piket BPBD Kabupaten Sragen untuk mengevakuasi dan mengamankan ular tersebut.
Setelah mendapat laporan, TRC BPBD segera mendatangi lokasi tersebut dengan membawa berbagai peralatan pelindung diri untuk mengevakuasi.
Ular jenis phyton sepanjang 3,5 Meter itu berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam karung. Selanjutnya, ular dibawa ke tempat yang aman di Mako BPBD Kabupaten Sragen.
TRC BPBD juga memberikan pesan kepada warga dan perangkat setempat apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
(0271) 891433
BPBD (0271) 891433
PEMADAM (0271) 891113
POLRES (0271) 891510
SATPOL PP (0271) 892970
PMI (0271) 890119
PSC 119
bpbd@sragenkab.go.id
Jl. Veteran No. 23 Sragen